Setiap warga negara bebas untuk memilih memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai hal tersebut sesuai dengan undang-undang dasar 1945 pasal
Jawaban:
pasal 28 E ayat 1
Penjelasan:
maaf kalo salah 🙂
Setiap warga negara bebas untuk memilih memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai hal tersebut sesuai dengan undang-undang dasar 1945 pasal
Jawaban:
pasal 28 E ayat 1
Penjelasan:
maaf kalo salah 🙂