Alasan BPUPKi diganti PPKI
Jawaban:
Tanggal 7 Agustus 1945, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (disingkat "BPUPKI") dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka, dan digantikan dengan dibentuknya "Panitia Persiapan
Jawaban:
BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Pembubaran ini dilakukan karena BPUPKI telah menyelesaikan tugasnya. Sebagai ganti dan kelanjutannya, maka dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai