Pengertian perjanjian internasional menurut uud no 24 tahun 2000

Posted on

Pengertian perjanjian internasional menurut uud no 24 tahun 2000

Bahwa perjanjian internasional adalah perjanjian, dalam bentuk dan nama tertentu, yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik.