Pa jenal menemukan kambing yang masih hidup di hutan yang di terkam oleh binatang lain kemudian pa jenal membawa pulang untuk di masak apa hukumnya memakan kambing tersebut ?

Posted on

Pa jenal menemukan kambing yang masih hidup di hutan yang di terkam oleh binatang lain kemudian pa jenal membawa pulang untuk di masak apa hukumnya memakan kambing tersebut ?

Jawaban:

Hukum memakan binatang halal yang matinya karena diterkam binatang lain adalah haram. Karena binatang tersebut belum sempat disembelih atas nama Allah Swt.