Pengendalian sosial memiliki sifat-sifat. Tuliskan sifat-sifat dari pengendalian tersebut?
1.Pengendalian Resmi
Pengendalian resmi (formal) adalah suatu pengawasan yang dilakukan oleh lembaga -lembaga resmi, misalnya lembaga negara atau lembaga agama. Lembaga-lembaga resmi kenegaraan mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap peraturan-peraturan negara, seperti undang-undang dasar, ketetapan-ketetapan resmi negara, serta pelaksanaan hukum pidana dan hukum perdata. Pengawasan resmi keagamaan dilakukan untuk mengetahui ketaatan masyarakat terhadap perintah-perintah agama yang bersangkutan. Cara-cara pengendalian diatur dengan peraturan-peraturan resmi. Lembaga-lembaga yang bertugas untuk mengawasi penyimpangan adalah kepolisian, kejaksaan, dan pengurus keagamaan.
2.Pengendalian Tidak Resmi
Pengendalian tidak resmi dilakukan demi terpeliharanya peraturan yang resmi milik masyarakat. Disebut tidak resmi karena peraturan itu tidak dirumuskan secara jelas dan tidak ditemukan dalam hukum yang tertulis, tetapi diingatkan oleh masyarakat. Petugas-petugas pengawas pun tidak diangkat secara resmi, tetapi dibentuk oleh lembaga- lembaga sosial yang ada dalam masyarakat. Meskipun demikian, tidak berarti efektivitas pengawasan menjadi berkurang karena pengawasannya tidak diangkat secara resmi. Pengawasan tidak resmi dilakukan di dalam kelompok primer seperti keluarga, RT, asrama, agama, dan perkumpulan arisan. Pemimpin kelompok cukup efektif dalam mencegah terjadinya penyelewengan.3.Pengendalian Institusional
Pengendalian institusional ialah pengaruh dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga tertentu. Pola-pola perilaku dan norma-norma lembaga itu tidak saja mengawasi para anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lingkungannya. Misalnya, di suatu daerah ada sebuah pondok pesantren yang memiliki beberapa santri yang tinggal di pondok pesantren. Dengan demikian, cara berpikir, berpakaian, dan berperilaku, para santri mengikuti pola-pola di dalam lembaga tersebut. Mereka mendapat pengawasan institusional. Akan tetapi, pengaruh pondok pesantren tidak terbatas hanya pada para santri saja tetapi penduduk di luar lingkungan pesantren pun sadar atau tidak sadar akan mengikuti pola kehidupan pesantren itu.4.Pengendalian Berpribadi
Pengendalian berpribadi ialah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang-orang tertentu, tokoh yang berpengaruh, atau orang yang sudah dikenal. Bahkan silsilah dan riwayat hidupnya maupun ajarannya sudah diketahui. Hal inilah yang membedakan pengawasan berpribadi dengan pengawasan institusional. Dalam pengawasan institusional sulit diketahui siapa yang membawa pengaruh tersebut. Sebaliknya dalam pengawasan berpribadi akan mudah diketahui pembawanya.
Preventif
kuratif
represif