plis kak bantu jawab, Terimakasih
Informasi tentang pelaksanaan pemilu dari masa ke masa di indonesia
Pada awalnya, pemilu di Indonesia hanya ditujukan untuk memilih anggota legislatif aitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Namun, sejak berlakunya amendemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat dan dari rakyat melalui sebuah pemilihan umum.
Di Indonesia, pemilu dilakukan secara berkala yaitu setiap 5 tahun sekali. Dalam perjalanannya, pemilu di Indonesia selalu menjadi ajang berdemokrasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk mengetahui sejarah pemilihan umum di Indonesia dari awal hingga kini, simak ulasan mengenai pemilu Indonesia dari masa ke masa yang dirangkum Liputan6.com dari laman resmi KPU Rabu(17/4/2019):