Tuliskan dalil ak qur an yang dianjurkannya untuk ta’ziah

Posted on

Tuliskan dalil ak qur an yang dianjurkannya untuk ta’ziah

Jawaban:

hukum takziah adalah sunnah alias dianjurkan. Hukum ini tentu harus dibedakan dengan mengurus jenazah yang hukumnya fardhu kifayah. Artinya, walau jenazah sudah ada yang mengurus, takziah tetap disunnahkan. Dasarnya adalah saling menolong antar sesama muslim dalam kebaikan dan ketakwaan, sebagaimana firman berikut:

وَتَعاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوى وَلا تَعاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوانِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran, (QS. Al-Maidah [al-Maidah [5]: 2).

Penjelasan:

in syaa allah benar