Kebebasan memeluk agama atau kepercayaan adalah hak setiap warga negara.menjadi sebuah pragraf
Setiap warga negara berhak dan bebas memeluk agama atau kepercayaan dan menjalankan sesuai ajarannyan.
Kebebasan memeluk agama atau kepercayaan adalah hak setiap warga negara.menjadi sebuah pragraf
Setiap warga negara berhak dan bebas memeluk agama atau kepercayaan dan menjalankan sesuai ajarannyan.