Kebebasan memeluk agama atau kepercayaan adalah hak setiap warga negara.menjadi sebuah pragraf

Posted on

Kebebasan memeluk agama atau kepercayaan adalah hak setiap warga negara.menjadi sebuah pragraf

Setiap warga negara berhak dan bebas memeluk agama atau kepercayaan dan menjalankan sesuai ajarannyan.