Jelaskan pengertian salat jamak qasar dan siapa saja yg boleh menjamak dan menqasar shalat

Posted on

Jelaskan pengertian salat jamak qasar dan siapa saja yg boleh menjamak dan menqasar shalat

Pengertian Shalat jamak yaitu dua shalat fardu yang dilakukan dalam satu waktu,Hukumnya adalah Mubah.
Sedangkan,
Pengertian shalat jamak qasar adalah Shalat fardu yang dilakukan dalam satu waktu dan sekaligus diringkas(Untuk shalat 4 rakaat)
Shalat fardhu yang boleh dijamak qasar yaitu zuhur dengan ashar,maghrib(tetap 3 rakaat)dengan isya.
-Hukumnya mubah(boleh)bagi yang sedang dlm perjalanan jauh.

-YANG BOLEH MENJAMAK  :
1. Sedang melakukan perjalanan bukan untuk maksiat
2. Perjalanan yang ditempuh adalah perjalanan jauh minimal 80,640 Km
3. Shalat yang dijamak adalah shalat Tunai atau wajib
-YANG BOLEH MENGQOSOR  :
1.   Sedang melakukan perjalanan bukan untuk maksiat
2. Perjalanan yang ditempuh adalah perjalanan jauh minimal 80,640 Km
3. Shalat yang diqosor termasuk shalat Tunai atau wajib