ISI PEMBUKAAN UUD 1945 ALINEA 1-4
Jawaban:
Alinea ke – 1
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan"
Alinea ke – 2
“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur.”
Alinea ke – 3
"Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
Alinea ke – 4
"kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada ketuhanan yang maha esa kemanusiaan yang adil dan beradab persatuan Indonesia dan kerakyatan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta menjunjung suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
=================================
#NoCopas
#NoNgasal
#SemogaBermanfaat
#BelajarBersamaBrainly