Sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 menetapkan pembagian

Posted on

Sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 menetapkan pembagian

Jawaban Terkonfirmasi

Sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 menetapkan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi beserta gubernurnya.
1). Sumatra : Teuku Mohammad Hassan
2). Jawa Barat : Sutarjo Kartohadikusumo
3). Jawa Tengah : R. Panji Suroso
4). Jawa Timur : R. A. Suryo
5). Sunda Kecil : Mr. I Gusti Ketut Puja
6). Maluku : Mr. J. Latuharhary
7). Sulawesi : Dr. G. S. S. J. Ratulangi
8). Kalimantan : Ir. Pangeran Mohammad Noor.