Sebutkan 3(tiga) tugas pokok sekretariat Asean!
Jawaban:
1.memberikan rekomendasi kepada menteri luar negeri mengenai kerja sama ASEAN dalam bidang ekonomi dan nonekonomi.
2.melaksanakan dan membantu penyelenggaraan sidang-sidang ASEAN
3.mengadakan koordinasi dengan instansi-instansi pemerintahan dan organisasi nonpemerintah mengenai perencanaan dan pelaksanaan kerja sama antar ASEAN dan antara ASEAN dengan berbagai organisasi regional lainnya atau dengan negara-negara ketiga.
semoga membantu ya kak