Tuliskan UUD 1945 pasal 30 ayat 1 dan 2?
Jawaban Terkonfirmasi
UUD 1945 pasal 30 ayat 1 { tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara }
UUD 1945 pasal 30 ayat 2 { usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung }
*semoga membantu ✔