berapa: pph 21 yang distor ke kas negara jika:
1. status belum menikah
2. status menikah
3. status menikah anak 1
4. status menikah anak 2
5. status menikah anak 3
Diketahui tuan adi adalah karyawan swasta dengan gaji perbulan Rp. 12.000.000
Ekonomi
Administrasi Perpajakan
Pajak Penghasilan (PPh)
Diketahui:
Gaji Sebulan = Rp12.000.000, dengan status:
1. Belum menikah
2. Menikah
3. Menikah anak 1
4. Menikah Anak 2
<=> Menikah anak 3
Ditanya:
PPh 21 yang disetor?
Penyelesaian:
1. UNTUK STATUS BELUM MENIKAH
Gaji sebulan Rp12.000.000
Gaji setahun (Rp12.000.0000 x 12) Rp144.000.000
Pengurangan:
Biaya Jabatan 5% (Rp7.200.000)
Penghasilan Netto Setahun Rp136.800.000
PTKP berlaku:
Wajib Pajak (Rp54.000.000)
PKP Rp82.800.000
Ketentuan PKP:
0 – Rp50.000.000 = 5%
Rp50.000.000-Rp250.000.000 = 15%
Rp250,000,000-Rp500.000.000 = 25%
> Rp500.000.000 = 30%
Tarif PPh:
5% x Rp50.000.000 = Rp2.500.000
15% x Rp32.800.000 = Rp4.920.000 +
Total PPh terhutang = Rp7.420.000/ tahun
PPh per bulan = : 12 = Rp618.333
2. UNTUK STATUS MENIKAH
Gaji
sebulan
Rp12.000.000
Gaji setahun (Rp12.000.0000 x 12) Rp144.000.000
Pengurangan:
Biaya Jabatan 5% (Rp7.200.000)
Penghasilan Netto Setahun Rp136.800.000
PTKP berlaku:
Wajib Pajak (Rp54.000.000)
Tambahan Menikah (Rp4.500.000)
PKP
Rp78.300.000
Tarif PPh:
5% x Rp50.000.000 = Rp2.500.000
15% x Rp28.300.000 = Rp4.245.000 +
Total PPh terhutang = Rp6.745.000/ tahun
PPh per bulan = : 12 = Rp562.083/ bulan
3. UNTUK STATUS MENIKAH, ANAK 2
Gaji
sebulan
Rp12.000.000
Gaji setahun (Rp12.000.0000 x 12) Rp144.000.000
Pengurangan:
Biaya Jabatan 5% (Rp7.200.000)
Penghasilan Netto Setahun Rp136.800.000
PTKP berlaku:
Wajib Pajak (Rp54.000.000)
Tambahan Menikah (Rp4.500.000)
2
Orang anak
(Rp9.000.000)
PKP
Rp69.300.000
Tarif PPh:
5% x Rp50.000.000 = Rp2.500.000
15% x Rp19.300.000 = Rp2.895.000 +
Total PPh terhutang = Rp5.395.000/ tahun
PPh per bulan = : 12 = Rp449.583/ bulan
4. UNTUK STATUS MENIKAH, ANAK 3
Gaji
sebulan
Rp12.000.000
Gaji setahun (Rp12.000.0000 x 12) Rp144.000.000
Pengurangan:
Biaya Jabatan 5% (Rp7.200.000)
Penghasilan Netto Setahun Rp136.800.000
PTKP berlaku:
Wajib Pajak (Rp54.000.000)
Tambahan Menikah (Rp4.500.000)
3 Orang anak (Rp13.500.000)
PKP Rp64.800.000
Tarif PPh:
5% x Rp50.000.000 = Rp2.500.000
15% x Rp14.800.000 = Rp2.220.000 +
Total PPh terhutang = Rp4.720.000/ tahun
PPh per bulan = : 12 = Rp393.333/ bulan
Jawab:
Jadi, PPh 21 yang disetor ke kas negara adalah:
1. Jika status belum menikah: Rp7.420.000/ tahun atau Rp618.333/bulan
2. Jika status menikah: Rp6.745.000/ tahun atau Rp562.083/ bulan
3. Jika status menikah, anak 2: Rp5.395.000/ tahun atau Rp449.583/ bulan
4. Jika status menikah, anak 3: Rp4.720.000/ tahun atau Rp393.333/ bulan
Note:
Cek lagi perhitungannya, takutnya ada yang keliru. Maklum manusia^^