Apabila sebuah rumah sakit melakukan suatu malpraktek ke salah satu saudaramu kira kira bagaimana caramu untuk mendapatkan keadilan . Jawaban yang tidak boleh di jawab : Kalo demo di rumah sakit gak boleh karena mengganggu ketenangan , Dan jika lapor polisi, polisi mengabaikannya . Tolong di bantu dong, ikutin tata cara jawabnya ya…. terima kasih
Menurut sy pertama kali yg harus di lakukan adalah melapor pada pihak yg berwajib / dinas kesehatan, setelah mendapat tindakan dari dinkes baru lah kita melapor ke aparat penegak hukum (entahlah apa namanya :p)
sekian…maaf klo salah 🙂