Ciri-ciri pemerintahan parlementer adalah…
1.perdana mentri adalah kepala pemerintahan dan presiden sebagai kepala negara
2.perdana mentri mempunyai hak prerogratif untuk memgangkat dan memberhentikan penjabat-penjabat yg memimpin derpatemen dan non derpatemen
– presiden sebagai kepala negara sedangkan kepala pemerintahannya adalah perdana menteri
– menteri bertanggung jawab kepada perdana menteri