Tuliskan isi dari TAP MPR Nomor 18 MPR 1998
Jawaban:
Seperti bunyi Pasal 1 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVIII/MPR/1998, bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
PENCABUTAN PENETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIANOMOR II/MPR/1978 TENTANG PENDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGALAMAN PANCASILA (EKAPRASETIA PANCAKARSA) DAN PENETAPAN TENTANG PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA