Jelaskan prosedur penggunaan angggaran !
Pengguna anggaran adalah istilah yang digunakan pada peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah Indonesia yang merujuk pada pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran yang berada di kementerian, lembaga, bagian dari satuan kerja perangkat daerah atau pejabat yang disamakan pada institusi pengguna Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.