Seseorang meninggal dunia meninggalkan harta warisan sebesar 36 juta rupiah dan ahli waris terdiri dari ibu, suami dan dua saudara seibu berapa bagian masing-masing ahli waris

Posted on

Seseorang meninggal dunia meninggalkan harta warisan sebesar 36 juta rupiah dan ahli waris terdiri dari ibu, suami dan dua saudara seibu berapa bagian masing-masing ahli waris

Jawaban:

9 ribu

Penjelasan:

maaf ya kak kalo salah