Assalamualaikum semua

Posted on

1.) sebutkan nilai Pancasila ke 2 dan nilai Pancasila ke 4

WARNING!
JANGAN LIHAT GOOGLE
JANGAN BAHASA ALIEN
JANGAN NGASAL

THANK YOU FOR READING THE WARNING​

Assalamualaikum semua

Jawaban:

Pancasila ke-2 :

Setiap warga negara hendaknya mengakui kesamaan derajat, persamaan kewajiban, dan persamaan hak antara sesama manusia sebagai bentuk asas kebersamaan.

Menegakkan kebenaran dan keadilan dengan menjunjung tinggi persamaan derajat, hak, dan kewajiban.

Mengembangkan rasa saling mencintai sesama manusia, sikap tenggang rasa, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, melakukan kegiatan kemanusiaan, dan berani menegakkan keadilan.

Pancasila ke-4.

1. Menyelesaikan masalah keluarga melalui musyawarah mufakat untuk mencapai kata mufakat

2. Berlapang dada menerima serta mempertimbangkan pendapat anggota keluarga yang lain

3. Menghargai hasil keputusan musyawarah

4. Bertanggung jawab melaksanakan hasil musyawarah

5. Ikut dalam rapat bersama teman-teman sekelas

6. Ikut menggunakan hak pilih saat memilih ketua OSIS

7. Menaati peraturan sekolah

8. Ikut kerja bakti di lingkungan sekolah

9. Mendengarkan teman yang sedang menyampaikan pendapat

10. Mengutamakan kepentingan masyarakat serta negara dibanding kepentingan pribadi saat melakukan musyawarah

11. Melangsungkan musyawarah ketika membuat keputusan yang berdampak bagi kelompok maupun masyarakat

12. Tidak memaksakan pendapat pribadi pada orang lain

13. Menggunakan hak pilih dalam pemilu

14. Meyakini bahwa sebagai warga negara dan bagian dari masyarakat, tiap manusia Indonesia memiliki kedudukan, hak, serta kewajiban yang sama

15. Menyelenggarakan musyawarah dengan semangat kekeluargaan

16. Melaksanakan musyawarah dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur

17. Keputusan yang diambil dalam musyawarah harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung harkat dan martabat manusia, nilai kebenaran & keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama

18. Memberi kepercayaan pada wakil yang dipercayai untuk melakukan permusyawaratan

Penjelasan:

semoga bermanfaat dan membantu