Apa tugas dan wewenang kementrian pertanian?
Jawaban:
Penyelenggara tugas bidang pertanian
Penjelasan:
Kementerian Pertanian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertanian dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas,Kementerian Pertanian menjalankan fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertanian.
Jawaban:
menyelenggarakan urusan di bidang pertanian dalam pemerintah untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintah negara