dikeluarkan untuk berbagai hal, harta tersebut tersisa Rp 96.000.000,00.
Sementara ahli waris terdiri dari seorang isteri, dua orang anak laki-laki dan dua
orang anak perempuan. Hitunglah berapa bagian masing-masing ahli waris !
44. H. Abdullah wafat. Ia meninggalkan sejumlah harta warisan. Setelah
Jawaban:
96.000.000÷(istri+ 2 orang anak laki-laki + 2orang anak perempuan) = ?
96.000.000 ÷ (1+2+2)=?
96.000.000÷5 = 19.200.000
Jadi, bagian masing-masing ahli waris sejumlah Rp 19.200.000,00