Fungsi konstusional adalah​

Posted on

Fungsi konstusional adalah​

Tujuan dibuatnya konstitusi adalah untuk mengatur jalannya kekuasaan dengan jalan membatasinya melalui aturan untuk menghindari terjadinya kesewenangan yang dilakukan penguasa terhadap rakyatnya serta memberikan arahan kepada penguasa untuk mewujudkan tujuan Negara

Jawaban:

Konstitusi mengatur hak-hak dasar dan kewajiban-kewajiban warga negara dan pemerintah, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Konstitusi harus mengatur dan membatasi kekuasaan negara dan lembaga-lembaga-nya.

Maaf klo slh.

Tolong di beri jawaban tercerdas