Isi pasal 11 UUD 1945

Posted on

Isi pasal 11 UUD 1945

1 Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.

2Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang
menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang
terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan
atau pembentukan undang-­undang harus dengan persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat

3. Ketentuan lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur dengan undang-­undang.3)

semoga membantu 🙂