Uraian arti pemerintan pusat
Pemerintahan pusat adalah penyelenggara pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Presiden dengan dibantu seorang Wakil Presiden dan oleh menteri-menteri negara
PENJELASAN & JAWABAN;
Pengertian pemerintah pusat, daerah dan wilayah. Pemerintahan pusat adalah penyelenggara pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni Presiden dengan dibantu seorang Wakil Presiden dan oleh menteri-menteri negara.Otonomi artinya kekuasaan untuk mengatur daerahnya sendiri.
THANK'S JGN LUPA DI FOLLOW YA