Fungsi pdb atas harga berlaku dan harga konstan
Fungsi PDB atas harga berlaku dan harga konstan adalah untuk menghitung besarnya pendapatan atas barang dan jasa selam satu periode berdasarkan harga konstan dan harga berlaku, biasanya perhitungan menggunakan harga konstan karena jika menggunakan harga berlaku saat ini harga bisa berubah karena pengaruh inflasi, untuk itu penentapan harga tetap atau konstan dalam perhitungannya akan lebih mudah.
Untuk mempelajari tentang harga konstan dan harga konstan dapat dilihat pada link berikut : brainly.co.id/tugas/6193862
Dan untuk mengetahui tujuan PDB yang dihitung dengan harga konstan dapat dilihat pada link : brainly.co.id/tugas/6314389
Kode Soal : 11.12.1
Kelas : Xi ( 2 SMA)
Mata Pelajaran : Ekonomi
Kategori : Pendapatan Nasional
Kata Kunci : PDB, Harga konstan, harga berlaku