Sebutkan isi 10 dasasila bandung

Posted on

Sebutkan isi 10 dasasila bandung

Isi Dasasila Bandung

1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
7. Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi(penyelesaian masalah hukum) , ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama
10. Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional

1.) menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat didalam piagam PBB.
2.) menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
3.) mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa,baik itu besar maupun kecil.
4.) tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam persoalan-persoalan dalam negeri negara lain.
5.) menghormati hak- hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan piagam PBB.
6.) tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain.
7.) tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara.
8.) menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan,persetujuan,arbitrasi (penyelesaian masalah hukum),ataupun cara damai lainnya,menurut pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan piagam PBB.
9.) memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
10.)menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.