• UU/PERPU → DPR → PRESIDEN
• PP → PRESIDEN
• PERPRES → PRESIDEN
• PERDA PROVINSI → ,DPRD Prov. → Gubernur
• PERDA KABUPATEN / KOTA → DPRD Kab. / Kota → Bupati / Walikota
bantu jawab dong terakhir besok di kumpulin nih
Hubungan antar perundang-undangan
Jawaban:
Pengertian peraturan daerah atau yang biasanya disebut dengan perda dapat dibagi menjadi peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah kabupaten/kota. Pengertian peraturan daerah tersebut dapat dilihat dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain: Undang-undang tentang Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah serta beberapa peraturan perundang-undangan lainnya.