ahli waris yg di tinggalkan : seorang istri,
2anak perempuan, Seorang anak laki-laki, Ibu, dan Bapak
berapa bagian masing masing?
Seseorang meninggal dg meninggalkan harta berupa uang sebesa Rp. 80 juta.
Jawaban:
istri 15%,2 anak perempuan masing masing15%,anak laki laki 30%,dan orang tuanya 25 %dibagi 2