Peraturan perundang-undangan nasional dapat diartikan bahwa

Posted on

Peraturan perundang-undangan nasional dapat diartikan bahwa

Jawaban:

Peraturan perundangan-undangan nasional merupakan peraturan tertulis yang telah dibuat oleh lembaga yang berwenang. Di mana peraturan tersebut sebagai pedoman warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.