Tuliskan tugas dan wewenang MPR​

Posted on

Tuliskan tugas dan wewenang MPR​

Jawaban:

MPR mempunyai tugas dan wewenang, yaitu :

  1. Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar;
  2. Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum dalam sidang paripurna MPR;