Tolong jawabannya kakak?
7.) Hukumnya:
Shalat jum'at wajib bagi laki laki yang beragama islam, mumayyiz, balig, berakal, dll (syarat wajib shalat jum'at) dan mubah bagi perempuan, sedangkan
Shalat subuh wajib bagi seluruh umat yang beragama islam dengan syarat2nya.
Pelaksanaan:
●Shalat subuh dilakukan pada waktu subuh sedangkan shalat jum'at dilakukan pada waktu dzuhur.
●Shalat subuh dikerjakan setiap hari sedangkan shalat jum'at dikerjakan hanya pada hari jum'at.
●Shalat jum'at didahului dengan dua khutbah sedangkan shalat subuh tidak.
●Shalat jum'at harus dilaksanakan dengan berjama'ah sedangkan shalat subuh tidak.
8.) Yang tidak wajib melaksanakan shalat jum'at, antara lain:
●budak/hamba sahaya
●anak-anak
●perempuan
●sedang melakukan perjalanan jauh(musafir)
●dalam keadaan sakit
●hilang akal
9.) sia-sia (batal shalat jum'atnya)
10.) keutamaan atau fadhilah shalat Jum’at, antara lain:
1- Menghapuskan Dosa
2- Saat Allah menyempurnakan Islam dan mencukupkan nikmat
3- Hari yang disebut Asy Syahid
4- Jika bersegera menghadiri shalat Jum’at, akan memperoleh pahala yang besar.
5- Setiap langkah menuju shalat jum’at mendapat ganjaran puasa dan shalat setahun