Harga suatu barang naik 30% Jika harga sebelum kenaikan adalah Rp10.000 maka harga setelah kenaikan adalah

Posted on

TOLONG DI JAWAB BESOK DI KUMPUL!!​

Harga suatu barang naik 30% Jika harga sebelum kenaikan adalah Rp10.000 maka harga setelah kenaikan adalah

Jawaban:

kenaikan barang =

30% x 10.000

30/100 x 10.000

3000

harga barang setelah kenaikan=

10.000 + 3000 = Rp. 13.000,00