Di bawah ini ialah yg termasuk hukum publik
Hukum tata negara, Hukum pidana, hukum internasional publik, hukun administrasi negara.
Di bawah ini ialah yg termasuk hukum publik
Hukum tata negara, Hukum pidana, hukum internasional publik, hukun administrasi negara.