Peradilan yang berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di daerah hukumnya dan menjaga agar peradilan diselengarakan dengan sewajarnya yaitu peradilan …
Jawaban:
Pengadilan negeri.
Penjelasan:
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, peradilan yang berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di daerah hukumnya dan menjaga agar peradilan diselenggarakan dengan sewajarnya yaitu peradilan pengadilan negeri.