Pembagian kekuasaan menurut konteks​

Posted on

Pembagian kekuasaan menurut konteks​

Jawaban:

Menurut Montesquieu, ajaran Trias Politika (pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga), 1. eksekutif (pelaksana undang-undang), 2. legislatif (pembuat undang-undang), dan 3. yudikatif atau kehakiman (pengawas pelaksanaan undang-undang).

                      semoga membantu kak :v