Hierarki peraturan yang benar menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 adalah …..
Jawaban:
Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011, maka jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan sesuai urutan dari yang tertinggi adalah:
- Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945)
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR)
- Undang-undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
- Peraturan Pemerintah (PP)
- Peraturan Presiden (Perpres)
- Peraturan Daerah (Perda) Provinsi
- Peraturan Kabupaten atau Kota
#SemangatBelajar