Kewenangan Negara sebelum diAmandemen adalah …..

Posted on

Kewenangan Negara sebelum diAmandemen adalah …..

Sebelum amandemen MPR adalah pemegang kekuasaan negara tertinggi atau pemegang kedaulatan rakyat. Sebagai pemegang kekuasaan negara tertinggi, MPR membawahi lembaga- lembaga negara yang lain. Tetapi setelah amandemen pemegang kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilakukan menurut Undang- Undang Dasar.