Jelaskan karakteristik pemerintah Indonesia setelah dilakukan perubahan undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945
Sistem pemerintahan yang digunakan Indonesia menjadi bertipe presidensial
Jelaskan karakteristik pemerintah Indonesia setelah dilakukan perubahan undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945
Sistem pemerintahan yang digunakan Indonesia menjadi bertipe presidensial