Pajak pertambahan nilai yang harus dibayarkan pak bekti adalah
Jawaban Terkonfirmasi
Pajak Pertambahan Nilai yang harus dibayarkan Pak Bekti adalah : Rp. 7.500.000 (Opsi : D)
Pembahasan
PPn atau Pajak Pertambahan nilai adalah jenis pajak yang diwajibkan bagi Wajib Pajak Badan yang dikenakkan pada setiap pertambahan nilai barang.
Besaran nilai PPn = 10%
Diketahui
- Pak Bekti seorang pengusaha mengekspor ke luar negeri sebesar Rp. 75.000.000
Ditanya : Pajak Pertambahan Nilai yang harus dibayarkan Pak Bekti?
Penyelesaian
Besaran pajak PPN = 10 %
Maka Pajak Pertambahan Nilai yang harus dibayarkan Pak Bekti :
= Rp. 75.000.000 x 10/100
= Rp. 7.500.000
Opsi D
Semoga membantu.
Pelajari hal lain :
- Brainly.co.id/tugas/14654150 – Pengertian Cek/BG kosong
- Brainly.co.is/tugas/25247306 – Periode produksi, biaya produksi serta hubungan periode produksi dengan biaya dalam jangka pendek.
- Brainly.co.id/tugas/25305859 – Biaya yang berhubungan dengan penjualan produk
Detail jawaban
Mata pelajaran : Matematika
Kelas : 11
Kode Mapel : 12
Bab : 7 – Perpajakan dalam pembangunan Ekonomi
Kode Kategori : 11.12.7