Tempat Sampah pada Mobil

Posted on

Pemerintah Kota Bandung membuat aturan baru mengenai tempat sampah pada mobil. Semua pemilik mobil diharuskan meletakkan tempat sampah di mobilnya. Jika tidak, pemilik atau sopir yang mengendarainya akan dikenai denda yang tak sedikit, yakni 250 ribu rupiah.

Aturan dan sanksi yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bandung tersebut akan berdampak positif. Adanya tempat sampah di dalam mobil akan membuat sopir atau penumpang terbiasa membuang sampah di situ. Jadi, mereka tidak akan membuang sampah ke jalan. Hal ini akan mengurangi sampah di jalanan dan menciptakan lingkungan yang bersih.

Selain itu, penerapan sanksi berupa denda akan meningkatkan kesadaran masyarakat meskipun pada awalnya mereka melakukannya karena terpaksa atau takut terkena denda. Akan tetapi, lama-kelamaan mereka akan terbiasa. Tingkat kesadaran yang masih rendah membuat pemerintah harus membuat ancaman denda agar masyarakat mau melaksanakan aturan tersebut.
Penerapan aturan tersebut sangatlah tepat dan harus kita dukung. Aturan itu berdampak positif terhadap diri dan lingkungan.

Kerjakan soal-soal berikut berdasarkan teks berjudul Tempat Sampah pada Mobil !
1. Permasalahan apa yang ditanggapi dalam teks tersbut ?
2. Bagaimana bentuk tangapanya ?
3. Bagaimana cara menanggapinya ?
4. Apa informasi penting teks tersebut ?​

Tempat Sampah pada Mobil

Jawaban:

1. sampah

2. Semua pemilik mobil diharuskan meletakkan tempat sampah di mobilnya.