Mengapa pelaksanaan qurban tidak boleh dilaksanakan selain tanggal 10,11,12,13 dzulhijjah? ​

Posted on

Mengapa pelaksanaan qurban tidak boleh dilaksanakan selain tanggal 10,11,12,13 dzulhijjah? ​

Jawaban:

Karena jika pelaksanaan kurban dilakukan selain tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah maka penyembelihan itu tidak dinamakan kurban, tetapi hanya penyembelihan biasa.

Penjelasan:

Waktu yang ditetapkan untuk penyembelihan hewan kuban adalah sejak selesai salat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai 3 hari berikutnya yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik). Penyembelihan di luar waktu ini bukan dinamakan kurban, tetapi hanya penyembelihan biasa. Penyembelihan sebelum salat Idul Adha bukan disebut kurban. Akan tetapi salat Idul Adha tidak menjadi syarat penyembelihan kurban.

CMIIW.

karena tanggal 11 12 dan 13 Dzulhijjah, adalah hari tasyrik yang atau pengertiannya secara singkat, hari tasyrik adalah hari makan makan. Jadi di tanggal itu kita dilarang untuk berpuasa. kalaupun dipaksakan, yang kita dapatkan hanyalah lapar dan dahaga

mathfrak colorbox{red}{semogamembantu}