Orang bertempat tinggal secara menetap di suatu wilayah negara disebut sebagai

Posted on

Tolong bantuan nya kk.. ​

Orang bertempat tinggal secara menetap di suatu wilayah negara disebut sebagai

Jawaban:

– Rakyat

– Penduduk Asli {Warga Negara}

Semoga Membantu