3 soal aja nya ini bg??
Jawaban:
1. Undang-undang atau legislasi adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur ketahanan yang lainnya.
2.
° Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( UUD 1945)
° Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat ( Tap MPR)
° Undang-undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu)
° Peraturan Pemerintah ( PP)
° Peraturan Presiden ( Perpres)
° Peraturan Daerah ( Perda) Provinsi
° Peraturan Kabupaten atau Kota
3.
1. DPR mengajukan rancangan undang-undang secara tertulis kepada presiden.
2.presiden menugasi menteri terkait untuk membahas rancangan undang-undang bersama DPR.
3.Apabila disetujui bersama oleh DPR bersama presiden,selanjutnya rancangan undang-undang disahkan oleh presiden menjadi undang-undang.