Jelaskan seberapa perlu memahami sejarah pemungutan pajak bagi para pelaksana hukum pajak ?

Posted on

Jelaskan seberapa perlu memahami sejarah pemungutan pajak bagi para pelaksana hukum pajak ?

Jawaban Terkonfirmasi

Memahami sejarah pemungutan pajak tentu saja sangat dipelukan bagi setiap warga negara terutama bagi pelaksanan hukum pajak. Dengan memahami sejarah pajak tentu saja hal tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menyusun peraturan perpajakan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Penjelasan:

Hukum pajak merupakan peraturan yang mengatur hak & kewajiban dan hubungan antara pemerintah dan wajib pajak.

Landasan hukum pajak di Indonesia yaitu :

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Materai.
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 Tentang Penghasilan.
  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang dan Jasa dan Penjualan atas Barang Mewah.
  • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 Tentang Penagihan Pajak  dengan Surat Paksa.
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak.

Selengkapnya tentang hukum pajak di brainly.co.id/tugas/5391247

#BelajarBersamaBrainly