Merupakan bagian dari komponen masyarakat digital yang memiliki etika digital dengan mematuhi jenis segala aturan dan tata karma yang ada saat menggunakan perangkat teknologi secara digital yaitu menggunakan bahasa yang baik, sopan, dan sesuai merupakan istilah…

Posted on

Merupakan bagian dari komponen masyarakat digital yang memiliki etika digital dengan mematuhi jenis segala aturan dan tata karma yang ada saat menggunakan perangkat teknologi secara digital yaitu menggunakan bahasa yang baik, sopan, dan sesuai merupakan istilah…

Jawaban:Etika kewargaan digital dengan baik dan benar yaitu menggunakan bahasa dan penulisan kata yang baik pada saat mempublikasikan di media sosial agar tidak menyinggung pihak lain, memberikan informasi yang sesuai dengan fakta dan tidak memuat konten yang mengandung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).

Pembahasan

Etika kewargaan digital adalah suatu konsep norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan cara menggunakan teknologi untuk memberikan keamanan terhadap sesama pengguna teknologi.

Warga digital adalah orang yang sadar akan pentingnya teknologi dan mengetahui bagaimana cara memanfaatkan teknologi menjadi hal yang positif.

Komponen-komponen dalam kewargaan digital diantaranya yaitu :

Lingkungan belajar, yaitu para akademis dituntut untuk sapat memanfaatkan teknologi digital dengan sebaik-baiknya seperti mencari informasi, menyimpan data, mencari literatur. Lingkungan belajar memiliki tiga sub bagian yang terdiri atas akses digital, komunikasi digital dan literasi digital.

Lingkungan sekolah, yaitu terdiri dari hak digital, etiket digital dan keamanan digital.

Kehidupan diluar lingkungan sekolah, berupa hukum digital, transaksi digital dan kesehatan digital.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang pengertian kewargaan digital : brainly.co.id/tugas/630206

Materi tentang konsep kewargaan digital : brainly.co.id/tugas/13797971

Materi tentang komponen kewargaan digital : brainly.co.id/tugas/19870780

Detil Jawaban

Kelas : X (SMA)

Mapel : TIK

Bab : Ketentuan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi

Kode : 10.11.3

Kata Kunci : Etika kewargaan digital

Penjelasan:tuh yak semoga(gak) membantu mf klau salh (udh pasti salh)