Pasal yang tidak di ubah pada amandemen uud nri 1945
1.Pembukaan Undang-Undang 1945
2.Pasal 1 ayat 1 yang berisi “Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik".
Pasal yang tidak di ubah pada amandemen uud nri 1945
1.Pembukaan Undang-Undang 1945
2.Pasal 1 ayat 1 yang berisi “Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik".