Jelaskan masa jabatan presiden setelah amandemen UUD 1945

Posted on

Jelaskan masa jabatan presiden setelah amandemen UUD 1945

Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan [pasal 7]

Jawabannya:5 tahun
kalau gk salah