Menetap hukum yg tidak termuat dalam al qur’an merupakan fungsi
Hadits. jika tidak dalam hadits, maka ijma' ulama
Ijtima' dan qiyas para ulama
Menetap hukum yg tidak termuat dalam al qur’an merupakan fungsi
Hadits. jika tidak dalam hadits, maka ijma' ulama
Ijtima' dan qiyas para ulama