Pengertian pemerintah daerah

Posted on

Pengertian pemerintah daerah

Jawaban Terkonfirmasi

Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945.

semoga bermanfaat! 🙂

Pemerintah daerah adalah: penyelenggara urusan pemerintahan daerah dan dewan perwakilan daerah (DPR) menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas luasnya dalam sistem prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Sebagaimana dimaksud dalam undang2 dasar negara republik indonesia tahun 1945.